Berita Nasional

Dosen yang Mesum Bareng Mahasiswa Akhirnya Dipecat

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dosen yang Mesum Bareng Mahasiswa Akhirnya Dipecat

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Universitas Katolik Musi Charitas Palembang, Sumatera Selatan, memecat dosen berinisial RN (43).

Dosen tersebut tertangkap tangan oleh pihak kepolisian saat sedang melakukan oral seks dengan seorang anak laki-laki berusia 14 tahun.

Ketua Bidang Humas dan Komunikasi Universitas Katolik Musi Charitas Palembang Agustinus Riyanto mengatakan, mereka sebelumnya mengamati berita terkait hal ini dari beberapa media massa.

Setelah dilakukan penyelidikan, RN rupanya adalah dosen tetap mereka yang telah mengabdi sejak 2003 lalu.

Bahkan, RN diketahui sempat menjabat sebagai Dekan di kampus tersebut. 

Kunci Jawaban Buku Tematik Tema 2 Subtema 1 Kelas 6 SD/MI, Halaman 27 Sampai 30

VIDEO Profil Amanda Caesa, Putri Parto yang Selalu Menjadi Sorotan

VIDEO Artis Korea Krystal f(x) Dikabarkan Segera Hengkang dari SM Entertainment

TONTON JUGA:

Ketua Bidang Humas dan Komunikasi Universitas Katolik Musi Charitas Agustinus Riyanto saat memberikan keterangan pers terkait RN (43) dosen yang tertangkap oleh Polrestabes Palembang saat sedang oral seks dengan anak laki-laki di bawah umur, Selasa (18/8/2020). (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

"Dengan kejadian ini, pihak Yayasan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan RN secara tidak hormat per 15 Agustus kemarin," kata Agustinus saat memberikan keterangan pers secara langsung, Selasa (18/8/2020). 

Agustinus menjelaskan, selama menjadi seorang dosen dan Dekan, RN tidak pernah menunjukkan gelagat yang mencurigakan.

RN juga terkenal sebagai pribadi yang baik dan tidak pernah berperilaku menyimpang, termasuk tidak pernah berurusan dengan hukum.

"Tidak ada evaluasi negatif berkaitan dengan RN. Ini sudah dilihat dari evaluasi kerja setiap semester," ujar Agustinus.

Pihak kampus juga akan melakukan penyelidikan, apakah ada mahasiswa yang menjadi korban RN.

Namun, sejauh ini belum ada satupun mahasiswa yang melapor menjadi korban kekerasan oleh pelaku.

"Sejauh ini belum ada. Dari keterangannya dari beberapa media, dia ini penyakitnya sudah lama dan menyukai anak-anak. Sementara di kampus semuanya sudah dewasa," kata Agustinus.

Pihak kampus saat ini telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan proses hukum.

"Persoalan hukum tanggung jawab pribadi, karena ini di luar kampus. Sebagai manusiawi, kami mengirim bantuan dengan mengirim rohaniwan untuk RN," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Palembang, Sumatera Selatan, tertangkap tangan oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli.

RN diketahui sedang melakukan oral seks terhadap anak laki-laki yang masih di bawah umur.

Halaman
123

Berita Terkini