TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Anton Rudi Kelces, drummer grup band J-Rocks ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Anton J-Rocks ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di bui.
Jihan, sebagai istri, sama sekali tak menyangka suaminya pengguna narkoba.
"Saya tidak menyangka sebelumnya. Karena dia (Anton) sehari-hari bersama saya dan anak-anak di rumah," kata Jihan ditemui di gedung Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).
Jihan mengatakan tahu betul bagaimana Anton J-Rocks di rumah saja selama pandemi virus corona (Covid-19).
"Keluarga kecolonganlah, mungkin momennya dia lagi apes. Maksudnya pas ada yang nawarin pertama kali, langsung kena (ditangkap)," tambahnya.
• Nikita Willy Miliki Bisnis Properti, Emas dan Kecantikan
• Putrinya Diterpa Kabar Miring, Ayah Nadya Mustika Buka Suara
Namun tetap saja, Jihan menyadari penabuh drum grup band J-Rocks itu salah karena sudah melanggar hukum, atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan ganja.
"Anton ini hanya korban. Semoga tidak terjadi lagi, tidak mau melakukan lagi, dia sudah menyesal dalam arti dia tidak akan memakainya lagi," jelasnya.
TONTON JUGA
Lebih lanjut, Jihan mewakili nama Anton J-Rocks meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas kasus sang suami saat ini.
"Saya mewakili Anton meminta maaf semoga ke depannya dia bisa menjadi lebih baik lagi," ujar Jihan.
Pesan Anton J-Rocks
Anton J-Rocks menyadari kesalahannya. Ia pun menyampaikan permintaan maaf.
• Insiden di Kapal Pesiar Bikin NOAH Gagal Rekaman Lagu
• Alami Perjalan Hidup yang Berliku, Denny Sumargo Mengaku Sudah Belajar Banyak
Hal itu ia sampaikan ketika dihadirikan oleh pihak Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok dalam jumpa pers yang disiarkan secara virtual di Instagram @polres_pelabuhan_tanjung_priok, Sabtu (22/8/2020).
Ia juga berharap jangan ada lagi yang mengikuti jejaknya.