Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Oknum satpam sebuah bank di Bandar Lampung berinisial BS (21) langsung dipecat.
Haryanto, perwakilan PT Gapins Cabang Lampung, perusahaan yang menaungi BS, mengatakan, awalnya pelaku membantah tuduhan yang dilayangkan nasabah.
Namun setelah diinterogasi, BS tak bisa mengelak.
Ia pun akhirnya mengaku telah mengambil kartu ATM nasabah dan menarik uang Rp 10 juta.
"Pertama dia gak mau ngaku. Setelah kita perlihatkan rekaman CCTV, akhirnya dia mengaku juga," ujar Haryanto, Senin (7/9/2020).
Haryanto mengatakan, butuh waktu beberapa hari untuk melihat rekaman CCTV yang terpasang di areal bank tersebut.
• BREAKING NEWS Oknum Satpam Bank di Lampung Terbukti Bobol ATM Nasabah
• Oknum Satpam Diduga Tipu Nasabah, Korban Sebut Pihak Bank Enggan Beberkan Rekaman CCTV
"BS sudah dinonaktifkan (pecat) dan uang Rp 10 juta milik nasabah kami kembalikan," jelasnya.
Oknum satpam di sebuah bank di Bandar Lampung terbukti membobol rekening nasabah.
Oknum berinisial BS (21), warga Rajabasa, Bandar Lampung, ini mengambil kartu ATM milik nasabah dan menggasak uang belasan juta rupiah.
PT Gapins Cabang Lampung yang merupakan perusahaan penyedia jasa satpam pun angkat bicara soal kasus tersebut.
Haryanto selaku perwakilan PT Gapins Cabang Lampung membenarkan bahwa oknum satpam berinisial BS mengambil kartu ATM seperti yang dituduhkan oleh nasabah.
Namun, kata dia, masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan," ujar Haryanto, Senin (7/9/2020).
Haryanto menjelaskan, BS terbukti bersalah setelah pihaknya menyaksikan rekaman CCTV pada hari dimana nasabah melakukan transaksi di ATM tersebut.
• 3 Tahun Buron, Pelaku Curanmor di PT GGF Diamankan saat Pulang Kampung
"Dari rekaman CCTV ternyata BS mengambil kartu ATM milik nasabah seusai melakukan transaksi," jelasnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)