Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kabar gembira untuk karyawan swasta penerima Bantuan Sosial Upah (BSU) Rp 600 ribu.
Pemerintah berencana memperpanjang BSU hingga 2021.
Bantuan subsidi itu diperuntukkan karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta dengan syarat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif.
Dimana awalnya subsidi tersebut hanya berlaku empat bulan terhitung dari September hingga Desember tahun ini.
Benarkah informasi tersebut?
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung Wan Abdurrahman mengaku belum menerima informasi berbentuk tertulis dari adanya kabar tersebut.
• Bantuan Subsidi Gaji untuk 3,5 Juta Pekerja Ditransfer Hari Ini
• Subsidi Gaji Karyawan Tahap 3 Ditransfer Jumat 11 September 2020
"Bentuk sahnya belum sampai di Disnaker Bandar Lampung," ungkap Wan Abdurrahman saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Sabtu (12/9/2020).
Menurutnya, bila kebijakan tersebut direalisasikan, maka tentunya akan disambut baik para pekerja di Kota Tapis Berseri.
"Tentu para pekerja akan menyambut baik. Apalagi bila terdapat peluang untuk jumlah kuota yang bertambah," harap Wan Abdurrahman. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)