BLT Bagi Karyawan Swasta

Pencairan BLT Subsidi Rp 600 Rubu Bagi Karyawan Swasta Tahap III Diundur, Data Penerima Membludak

Editor: Romi Rinando
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi : Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Menyebut Pencairan BLT Subsidi Rp 600 Rubu Bagi Karyawan Swasta Tahap III Diundur, Hal ini disebabkan Data Penerima Membludak.

"Saya mohon sabar, ini adalah prinsip kehati-hatian agar (BLT Rp 600.000) tepat sasaran," ujar Ida.

BP Jamsostek sendiri menyebut sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima pecairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ( BLT BPJS) yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.

Untuk memperlancar kelancaran penyaluran, Ida meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan agar kendala dapat diminimalkan dalam penyaluran subsidi gaji Rp 600.000.

Beberapa kendala penyaluran bantuan BPJS itu antara lain duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK. (Sumber: KOMPAS.com/Ade Miranti) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mundur Lagi, Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 3"

Berita Terkini