Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung

Penusuk Syekh Ali Jaber di Lampung Disebut Stres Ditinggal Ibu Kandung ke Hongkong

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya. Alfin Andrian (24) menjadi tersangka kasus penusukan Syekh Ali Jaber.

Kaporesta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembuktian atas pernyataan keluarga jika Alfin mengalami gangguan jiwa.

"Itu masih mau kami buktikan dulu, makanya hari ini kami koordinasi dengan dokkes untuk manggil psikiater dan dokter jiwa," kata Yan Budi Jaya, Senin (14/9/2020).

Yan Budi menuturkan, hingga saat ini pihak keluarga juga belum bisa menunjukkan surat yang menyatakan Alfin pernah dirawat di RSJ.

"Kalau tidak ada, yang menentukan dia dirawat di RSJ atau tidak ada itu putusan pengadilan," ucap Yan Budi.

Disinggung motif tersangka, Yan Budi mengaku masih mendalami.

"Motif masih kami dalami. Omongan masih simpang siur," sebut Yan Budi.

BREAKING NEWS Syekh Ali Jaber: Saya Tidak Terima Pelaku Dianggap Gila

Disinggung apakah ada orang yang menyuruh Alfin melakukan penusukan, Yan Budi belum bisa berasumsi.

"Sementara belum ada," jawab Yan Budi. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Berita Terkini