5. Golongan V truk dengan 5 gandar.
Berikut, tarif Tol Lampung-Palembang Tahun 2019 dari Pintu Tol Bakauheni sampai Pintu Tol Jakabaring, Palembang.
1. Golongan I sebesar Rp283.000.
2. Golongan II sebesar Rp424.000.
3. Golongan III Rp424.000.
4. Golongan IV sebesar Rp565.500.
5. Golongan V sebesar Rp565.500.
Catatan: Ruas Tol Kayu Agung-Palembang masih dibuka secara fungsional dan belum dikenakan Tarif hingga 2 Januari 2020.
Berikut daftar lengkap tarif Tol Lampung-Palembang atau tarif Tol Bakauheni-Palembang
Wajib gunakan e-toll
Pengguna jalan Tol Lampung-Palembang harus memiliki kartu tol atau e-toll.
Meski di sejumlah ruas Tarif tol masih gratis, pengendara tetap diwajibkan menggesek kartu saat melintasi pintu tol.
Kepala Cabang PT Hutama Karya Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Hanung Hanindito mengatakan, kartu e-toll digunakan untuk membuka pintu (bargate) tol.
Tanpa kartu, pengendara tidak bisa masuk tol.
“Satu kartu untuk satu kendaraan. Jadi masuk tol harus ada kartu untuk membuka bargate atau pintu tol,” kata Hanung.