Pencurian Kotak Amal di Lampung Tengah

Modus Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid, Beraksi saat Jemaah Sepi

Penulis: syamsiralam
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku Sarwani pelaku pencurian kotak amal diamankan di Mapolsek Kalirejo. Modus Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid, Beraksi saat Jemaah Sepi

Diringkus Setengah Jam Setelah Beraksi

Dengan ciri-ciri yang disampaikan pelapor aksi pencurian, Unit Reskrim Polsek Kalirejo langsung melakukan pengejaran pelaku.

Tak lebih dari setengah jam setelah beraksi pelaku dengan ciri-ciri yang dilaporkan ditangkap di kawasan Pasar Kalirejo sekitar pukul 10.50 WIB.

Kepala Polsek (Kapolsek) Kalirejo AKP Ridho Rafika mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, pelaku diamankan saat sedang duduk di salah satu warung makan.

"Saat kami selidiki pelaku dengan ciri-ciri yang dilaporkan pelapor berada di areal Pasar Kalirejo. Saat itu juga langsung dilakukan penyergapan dan penangkapan pelaku Sarwani," jelas Kapolsek, Kamis (17/9/2020).

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kalirejo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sarwani dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Diketahui Jemaah

Aksi pencurian uang di dalam kotak amal masjid pertama kali diketahui seorang jemaah bernama Solikhin.

Ia terkejut melihat kondisi kotak amal terbuka dan uang sudah kosong.

Solikhin menerangkan, ia masuk ke dalam masjid dan kondisi kotak amal tutupnya dalam keadaan terbuka.

Selain itu, besi gembok terlihat sudah rusak bekas didongkel.

"Kok saya lihat (kotak amal) kondisinya terbuka dan uangnya sudah tidak ada. Lalu saya memberi tahu warga yang lain, dan mereka juga kaget karena kotak rusak dan uangnya hilang," kata Solikhin.

Ia mengatakan, dirinya sempat melihat seseorang yang keluar dari Masjid Al Falah dengan kaos berwarna putih dan mengenakan celana jeans.

"Ada yang keluar masjid memang tak lama saya mau masuk masjid. Orang itu keluar terburu-buru, lalu pergi dengan mengendarai sepada motor," terangnya.

Korban bersama warga kemudian melapor kepada pihak kepolisian Polsek Kalirejo dengan nomor laporan : LP/ 475 -B/ IX/2020/ Polda Lpg/ Res Lamteng/ Sek Kajo. Tanggal 16 September 2020.

Halaman
123

Berita Terkini