Curanmor di Pringsewu

VIDEO Warga Pringsewu Dihakimi Massa, Tepergok Curi Motor di Pasar Sarinongko

Penulis: rio angga
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - DH (40), warga Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, bernasib apes.

Ia nekat mencuri sepeda motor Honda Beat BE 6471 RM warna putih milik Yuda (22) di lingkungan Pasar Sarinongko, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Aksinya mencuri motor dipergoki pemiliknya, yang kemudian berteriak maling.

Alhasil, DH dihakimi massa di Pasar Sarinongko.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/9/2020) sore.

"Pelaku DH berupaya mencuri motor milik salah seorang pedagang yang parkir di depan ruko pasar," kata Basuki, melalui Humas Polres Pringsewu, Jumat (18/9/2020).

VIDEO Polres Metro Ringkus Kurir asal Natar, Sita Narkoba Senilai Rp 1 Miliar

VIDEO Dinar Candy Jual Celana Dalam Bekas Pakai Seharga Rp 50 Juta

Polisi bertindak cepat mengamankan pelaku dari amukan massa.

Lantas pelaku dibawa ke Mapolsek Pringsewu Kota untuk proses lebih lanjut.

Dikatakan Basuki, petugas sempat kewalahan membendung amuk massa.

Kendati begitu, petugas berhasil mengevakuasi pelaku dari kerumunan massa. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)

Videografer Tribunlampung.co.id/Rio Angga Saputra

Berita Terkini