Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur (Lamtim) menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Lampung Timur 2020.
Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro mengatakan, pleno penetapan paslon dilakukan secara tertutup di Aula Kantor KPU Lampung Timur.
Pihaknya tidak mengundang pihak lain hanya LO paslon, internal KPU dan Bawaslu.
"Pleno sekaligus menyerahkan salinan keputusan penetapan calon. Ada tiga pasangan dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Pilkada Lampung Timur 2020," kata Wasiyat Jarwo Asmoro, Rabu (23/9/2020).
Ia menjelaskan, KPU telah melakukan verifikasi administrasi perbaikan dan verifikasi dokumen atas rekomendasi dari Bawaslu untuk dilakukan verifikasi ulang dan sudah diselesaikan.
Setelah dilakukan penetapan, selanjutnya pada 24 September 2020 akan dilakukan pengundian nomor urut paslon di Kecamatan Sekampungudik.
Adapun ketiga paslon bupati dan wakil bupati Lamtim yang ditetapkan adalah Yusran Amirullah-Benny Kisworo diusung Nasdem 8 kursi dan Demokrat 6 kursi, dengan total 14 kursi DPRD.
Dawam Raharjo-Azwar Hadi diusung PKB 8 kursi dan Golkar 7 kursi, PAN 1 kursi, dengan total 16 kursi DPRD Lamtim.
Serta Zaiful Bokhari-Sudibyo diusung PDIP 9 kursi, Gerindra 6 kursi, dan PKS 5 kursi, total 20 kursi DPRD.
(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)