Informasi dihimpun, Daing melarikan diri dari tahan kantor BNNP Lampung, pada Senin (21/9/2020) dini hari.
Daing pun berusaha melarikan diri menunju ke Palembang.
Namun usaha pelariannya pun kandas setelah BNNP Lampung dapat mengetahui lokasi keberadaan tersangka.
Saat hendak diamankan tersangka berusaha lari dan melawan, sehingga Tim Berantas BNNP Lampung melakukan tindakan tegas terukur di Palembang, Rabu (23/9/2020).
Saat dikonfirmasi, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya membenarkan hal tersebut.
"Benar, tersangka melarikan diri Senin pagi sekira pukul 02.50 WIB," ujar Sukawinaya, Rabu (23/9/2020).
Kata Sukawinaya, tersangka melarikan diri saat anggota BNNP Lampung melakukan razia.
"Dia ini melarikan diri turun lompat dari lantai 4 ke Bank Mandiri sebelah BNNP Lampung," tandas I Wayan Sukawinaya.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id
Videografer Tribunlampung.co.id/Bambang Irawan