Pembunuhan di Bandar Lampung

Kronologi Pembunuhan yang Dilakukan Kakak Adik di Bandar Lampung, 1 Pelaku Masih Buron

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses penangkapan terhadap salah seorang pelaku pembunuhan di Bandar Lampung pada Jumat (25/9/2020) malam. Kronologi Pembunuhan yang Dilakukan Kakak Adik di Bandar Lampung, 1 Pelaku Masih Buron.

Lalu, keduanya mengejar korban.

Hatta lebih dulu membacok punggung korban hingga mengenai kepala bagian belakang.

Saat korban tersungkur, SN ikut menghunuskan badik ke perut korban.

"Korban tewas di TKP dengan luka tusuk bagian perut dan luka bacok di punggung dan kepala bagian belakang," tandas Resky Maulana.

Sembunyi di Way Kanan

Setelah kejadian pembunuhan, pelaku M Hatta (32) dan rekannya SN (DPO) langsung kabur demi lepas dari tanggung jawab.

Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung menciduk satu dari dua tersangka pelaku pembunuhan yang terjadi pada 13 Januari 2014. Setelah 6 tahun berstatus buronan, akhirnya polisi menangkap M Hatta saat berada di kediamannya, Pekon Ampai, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Jumat (25/9/2020).

Diketahui, Hatta lari menuju persembunyiannya di wilayah Way Kanan.

Terhitung 4 tahun sembunyi di Way Kanan, tepatnya pada tahun 2018, Hatta balik lagi ke Bandar Lampung.

Merasa kasus yang menyebabkan korban tewas dengan lukas tusukan pisau dan bacokan golok tak diungkit lagi, tersangka nekat kembali ke rumah anak dan istrinya.

Namun kepulangan tersangka Hatta akhirnya berhasil diendus polisi.

Pada Jumat (25/9/2020) malam, tersangka Hatta digiring ke Mapolresta Bandar Lampung.

"Keberadaan tersangka berhasil kami amankan."

"Identitas tersangka MH (M Hatta) usia 32 warga pekon Ampai, Telukbetung Timur, Bandar Lampung," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana, Sabtu (26/9/2020).

Sebelumnya diberitakan, tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung menciduk satu dari dua tersangka pelaku pembunuhan yang terjadi pada 13 Januari 2014.

Halaman
123

Berita Terkini