Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik B
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - DM (40), Kasubbag di Disdukcapil Pringsewu, mengaku sering mengonsumsi sabu sebagai doping dengan tujuan meningkatkan performa atau kebugaran.
Hal itu dikatakan DM ketika ditanya oleh Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri di hadapan wartawan, Jumat (2/10/2020).
"Untuk doping kerja," tutur DM dengan nada lirih.
Namun, DM mengaku menyesali perbuatannya tersebut.
Diketahui, DM sering pesta sabu di gudang kantor Disdukcapil Pringsewu bersama dua oknum honorer, yakni AS (27) dan DF (27).
Hamid mengungkapkan, sabu tersebut dibeli oleh DM dari seorang berinisial SB.
• BREAKING NEWS 3 Oknum ASN Disdukcapil Pringsewu Sering Pesta Sabu di Gudang Kantor
• Kadisdukcapil Pringsewu Bungkam Soal Penangkapan 3 Oknum ASN di Kantornya
Atas informasi tersebut, petugas lantas melakukan pengembangan.
Ternyata tiga oknum ASN Disdukcapil Pringsewu yang diamankan polisi sering menggelar pesta sabu di gudang kantor.
Ketiganya dihadirkan dalam ekspose Mapolres Pringsewu, Jumat (2/10/2020) sore.
Salah satu yang diamankan adalah Kasubbag di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu berinisial DM (40), warga Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.
Sedangkan dua lainnya berstatus pegawai honorer berinisial AS (27), warga Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, dan DF (27), warga Pekon Bulosari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Kepala Polres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di gudang kantor Disdukcapil sering dipergunakan untuk pesta sabu.
"Anggota kami langsung melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut. Ternyata hasilnya akurat," ungkap Hamid.
DM bersama AS diringkus saat sedang pesta sabu, Kamis (1/10/2020) pagi.
Pagi itu, sekira pukul 08.00 WIB, seluruh pegawai Disdukcapil sedang mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Bukannya ikut upacara, kedua oknum tersebut malah asyik mengisap sabu di gudang kantor Disdukcapil.
Petugas langsung menangkap DM dan AS yang baru saja selesai pesta sabu di dalam gudang.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 5 buah alat isap sabu (bong), sembilan buah pipa kaca pirek bekas pakai, empat buah skop terbuat dari sedotan, dua buah sumbu jarum, tiga buah korek api gas, empat buah cotton bud, dan plastik klip bekas pakai.
Selanjutnya, petugas menangkap seorang honorer lainnya, DF, di kediamannya, Pekon Bulosari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
DF diamankan karena sering ikut pesta sabu bersama DM dan AS di gudang kantor Disdukcapil.
Lantas ketiganya digelandang ke Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)