Oknum ASN Pringsewu Ditangkap Polisi

Kadisdukcapil Pringsewu Bungkam Soal Penangkapan 3 Oknum ASN di Kantornya

Kadisdukcapil Pringsewu Nazri belum dapat dimintai keterangan terkait 3 oknum ASN di jajarannya yang terciduk polisi.

Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Kadisdukcapil Pringsewu Bungkam Soal Penangkapan 3 Oknum ASN di Kantornya. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id R Didik Budiawan C

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU- Kepala Dinas Kependudukkan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Pringsewu Nazri belum dapat dimintai keterangan terkait 3 oknum ASN di jajarannya yang terciduk polisi.

Ketiga oknum ASN Disdukcapil Pringsewu tersebut ditangkap oleh petugas Satresnarkoba Polres Pringsewu di kantornya, Kamis, 1 Oktober 2020 siang.

Saat coba dikonfirmasi, Kadisdukcapil Nazri tidak menjawab panggilan ponsel Tribunlampung.co.id.

Pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp juga tak dibalas oleh Nazri.

Di sisi lain, Pj Sekretaris Kabupaten Pringsewu Hasan Basri mengaku sudah mendengar informasi terkait adanya oknum ASN di lingkungan Pemkab Pringsewu yang ditangkap polisi.

"Iya baru dengar," kata Hasan Basri, Kamis, 1 Oktober 2020.

Hanya saja, Hasan Basri mengaku, belum mengetahui siapa saja oknum ASN yang telah tertangkap polisi tersebut.

Hasan Basri mengaku hanya mendengar secara umum saja.

Hasan Basri mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan aparat kepolisian terkait penentuan langkah yang akan diambil ke depannya.

Polres Pringsewu Benarkan

Tiga oknum ASN Pringsewu ditangkap oleh petugas Satresnarkoba Polres Pringsewu di kantornya, yakni Disdukcapil Pringsewu, Kamis, 1 Oktober 2020 siang.

Kantor Disdukcapil berada di komplek perkantoran Pemkab Pringsewu.

Ketiganya dijemput pada saat jam kerja pegawai di organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi garda terdepan Pemkab Pringsewu dalam melayani administrasi kependudukan.

Kasatserse Narkoba Polres Pringsewu Iptu Dedi Wahyudi membenarkan, bila pihaknya mengamankan terduga para pelaku penyalahguna narkoba di kantornya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved