TOPIK
Oknum ASN Pringsewu Ditangkap Polisi
-
DPRD Pringsewu kawal penerapan ketentuan perundangan atas oknum ASN yang kedapatan mempersalahgunakan narkotika jenis sabu di kantor Pemkab Pringsewu.
-
Tim Cobra Satres Narkoba Polres Pringsewu menangkap oknum ASN yang menjabat Kasubbag Umum Disdukcapil berinisial DM (40) dan dua pegawai honorer.
-
Satu dari tiga oknum ASN Disdukcapil Pringsewu yang tertangkap nyabu merupakan seorang residivis narkoba.
-
Petugas Satres Narkoba Polres Pringsewu melakukan pengembangan terhadap penyuplai sabu-sabu kepada tiga oknum ASN Disdukcpail Pringsewu.
-
Ternyata tiga oknum ASN Disdukcapil Pringsewu yang diamankan polisi sering menggelar pesta sabu di gudang kantor.
-
DM (40), Kasubbag di Disdukcapil Pringsewu, mengaku sering mengonsumsi sabu sebagai doping dengan tujuan meningkatkan performa atau kebugaran.
-
Ternyata tiga oknum ASN Disdukcapil Pringsewu yang diamankan polisi sering menggelar pesta sabu di gudang kantor.
-
Kadisdukcapil Pringsewu Nazri belum dapat dimintai keterangan terkait 3 oknum ASN di jajarannya yang terciduk polisi.
-
Tiga oknum ASN Pringsewu ditangkap oleh petugas Satresnarkoba Polres Pringsewu di kantornya, yakni Disdukcapil Pringsewu, Kamis, 1 Oktober 2020 siang.
-
Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pringsewu mengamankan tiga oknum ASN dari kantornya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)Pringsewu
-
Pengembangan yang menjadi alasan Kapolres Pringsewu AKBP Hamdi Andri Soemantri tidak komentar banyak terkait oknum ASN yang diduga tersandung narkoba.
-
Pj Sekretaris Kabupaten Pringsewu Hasan Basri mengaku telah mendengar informasi atas penangkapan oknum ASN di lingkungan Pemkab Pringsewu itu.
-
Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri belum dapat berkomentar banyak terkait penangkapan oknum ASN Disdukcapil Pringsewu.
-
Polres Pringsewu mengamankan tiga oknum ASN dari kantornya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu.