Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Sebanyak delapan anggota DPRD Lampung maju menjadi kontestan Pilkada serentak 2020.
Mereka yakni, Eva Dwiana di Pilkada Bandar Lampung, Tulus Purnomo Wibowo Pilkada Bandar Lampung, Toni Eka Candra Pilkada Lampung Selatan, Antoni Imam Pilkada Lampyng Selatan, Ahmad Mufti Salim Pilkada Metro, Musa Ahmad Pilkada Lampung Tengah, dan Azwar Hadi Pilkada Lampung Timur.
Mereka juga diharuskan melakukan usulan pemberhentian menjadi anggota legislatif saat pendaftaran calon kepala daerah atau wakil kepala daerah.
Dengan begitu, pemilik suara terbanyak dibawah nama-nama tersebut berpotensi besar akan mengisi kekosongan mereka setelah dinyatakan mundur.
Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda membenarkan, Jika kedelapan anggota tersebut telah mengundurkan diri.
"Iya sudah masuk surat pengunduran Pribadinya," ujar Tina Malinda, Minggu (4/10/2020).
Saat ditanya mengenai pengajuan PAW, Tina mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima usulan PAW dari partai politik.
"Belum masuk untuk nama-nama yang akan mengganti nya," sebut Tina Malinda.
Sementara itu, Wakil Ketua PDI Perjuangan Bidang Informasi dan Komunikasi Yanuar Irawan mengatakan partainya masih belum mengajukan nama-nama PAW untuk mengisi kekosongan kursi di DPRD.
Sebab, kata dia, saat ini PDI Perjuangan masih fokus dalam tahapan Pilkada di 8 Kabupaten/Kota.
"Iya belum. Kemarin baru mengajukan pengunduran anggota yang maju Pilkada ke Mendagri, sekarang kita masih fokus Pilkada," ujar Yanuar Irawan.
Mengenai siapa nama yang akan menjadi PAW dari PDI Perjuangan, Yanuar menyebut yang memperoleh suara terbanyak dibawah nama yang mengundurkan diri.
"Pasti suara terbanyak setelahnya. Nantinya juga akan diproses oleh KPU Provini Lampung," jelas Yanuar.
Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris DPD I Golkar Lampung Ismet Roni.