TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aksi demo menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di depan DPRD Kota Malang ricuh, Kamis (8/10/2020).
Pantauan Kompas.com, kericuhan terjadi sekitar pukul 11.45 WIB.
Kericuhan demo menolak Omnibus Law itu terjadi tidak lama setelah massa aksi berkumpul memenuhi Jalan Bundaran Tugu.
Ketika itu, sebagian massa aksi baru saja tiba di depan gedung DPRD Kota Malang.
Mobil komando yang disiapkan masih berusaha masuk ke depan.
• Anggota TNI Bunuh Anak Tentara yang Pernah Dicintainya, Korban Diseret dan Dipukuli
• Raffi Ahmad dan Nagita Kaget saat Tepergok Rafathar Hendak Berhubungan Suami Istri
Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini.
Kericuhan bermula ketika massa menolak UU Cipta Kerja yang berada tepat di depan gedung DPRD Kota Malang, melempari gedung tersebut.
Pagar kawat yang dipasang polisi dirusak dan ditarik ke belakang.
Massa semakin brutal.
Bunyi ledakan terdengar dari tengah-tengah massa aksi.
Tidak lama kemudian, muncul api di tengah kerumunan.
Massa menolak Omnibus Law juga menyalakan flare.
Massa menaiki pagar tembok gedung DPRD Kota Malang.
Massa merangsek masuk ke halaman gedung.
Polisi yang berjaga lantas memukul mundur para demonstran dengan menembakkan gas air mata.
Massa aksi berhamburan lari ke belakang.
• UU Cipta Kerja Ditolak Elemen Masyarakat, Saran Ketua MPR Bambang Soesatyo untuk Pemerintah
• Viral Kisah Pilu di Balik Foto Pengantin Wanita Sendirian di Pelaminan
Mereka terbelah.
Sebagian lari ke arah Stasiun Malang Kota.
Sebagian mundur ke depan Hotel Tugu.
Akibat kericuhan itu, bekas lemparan dan pecahan kaca berserakan di depan pintu gedung DPRD.
Sampai saat ini, massa aksi masih bertahan.
Mereka berorasi di depan Hotel Tugu.
Sementara, polisi masih siaga berjaga di depan gedung DPRD.
Untuk sementara ini, jalan tepat di depan DPRD Kota Malang masih kosong.
Massa berorasi dari kejauhan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar