Aksi Omnibus Law di Lampung

Motor Driver Ojol Raib saat Aksi Omnibus Law, Polda Lampung: Bikin Laporan

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Driver ojek online yang kehilangan motor dalam aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bandar Lampung diminta segera membuat laporan ke polisi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana menyatakan bakal menelusuri kembali keberadaan motor warga tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS Gagal Dapat Motor, Begal Asal Lampung Timur Nyaris Dihakimi Massa di Lampung Tengah

Pihaknya bakal melakukan penelusuran dari awal pertama diamankan sampai diserahkan dari Polda Lampung ke Polresta Bandar Lampung.

"Segera kami lakukan penelusuran. Karena saat itu yang mengamankan itu bukan hanya dari anggota polresta. Mohon waktunya. Semoga bisa segera ditemukan," kata Rezky. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Berita Terkini