Sementara untuk kasus pasien dari Kotabumi Utara, yang bersangkutan adalah pelaku perjalanan dari Jakarta.
Status positif pertama kali dicurigai saat hasil rapid tes yang bersangkutan reaktif.
Tes rapid dilakukan yang bersangkutan untuk keperluan kembali ke Jakarta.
“Tes rapid dilakukan pada 6 Oktober. Saat ini, ketiga melakukan isolasi mandiri,” katanya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)