Janda Muda Tipu Pengacara Puluhan Juta, Padahal Tak Pernah Bertemu Terbongkar Karena Nomor Rekening

Editor: Romi Rinando
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mengaku Bidan Seorang Janda Tipu Pengacara Puluhan Juta, Padahal Tak Pernah Bertemu Terbongkar Karena Rekening

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang janda muda dari Kuningan, Jawa Barat harus berurusan dengan pihak berwajib.

TA, sang janda yang masih berusia 21 tahun melakukan tindak pidana penipuan.

Korbannya tak tanggung-tanggung, seorang pengacara.

Modus yang digunakan adalah dengan menjalin tali asmara namun hanya lewat online atau via WhatsApp.

Selama berpacaran, sang janda terus meminjam uang pada pengacara.

Berikut beberapa fakta kasus ini :

  Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik menanyai TA.  (Tribun Jabar)

 

Baca juga: Kader Gerindra Lampung Darussalam Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Ajukan SP3

Baca juga: Artis Lucky Hakim Jadi Korban Penipuan hingga Rp 8 Miliar, Oknum PNS Diduga Terlibat

Baca juga: Artis Jebolan Indonesian Idol 2012 Ayla Zumella Ditangkap Kasus Penipuan Arisan Online

1. Uang Hasil Menipu Dipakai Kehidupan Sehari-hari

Seorang janda muda berinisial TA (21), warga Desa Luragunglandeuh, Kuningan, ditangkap polisi.

Ia ditangkap anggota Polres Kuningan karena melakukan penipuan.

Tak tanggung-tanggung, korbannya seorang pengacara.

Di depan Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik, TA mengaku uang hasil penipuannya itu digunakan untuk memenuhui kebutuhan sehari–hari.

“Iya uangnya untuk sehari–hari saya gunakan,” kata TA, Rabu (7/10/2020).

2. Mengaku Bernama Cita dan Bermula dari Konsultasi Hukum

Awalnya, pelaku ini mengenal korban yang berprofesi sebagai pengacara karena melakukan konsultasi hukum.

“Saya mengaku bernama Cita,” katanya.

Halaman
123

Berita Terkini