Kasus Corona di Bandar Lampung

Anak-anak hingga Lansia Masuk Wilayah Bandar Lampung Wajib Rapid Test, Berlaku Mulai 26 Oktober

Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Editor: Heribertus Sulis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak-anak hingga Lansia Masuk Wilayah Bandar Lampung Wajib Rapid Test, Berlaku Mulai 26 Oktober

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG - Siapapun yang hendak masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung wajib melakukan rapid test corona.

Wajib rapid test untuk masuk wilayah Bandar Lampung berlaku bagi semua orang dari segala usia, anak-anak hingga lansia.

Kewajiban melakukan rapid test Covid-19 saat hendak masuk wilayah Bandar Lampung berlaku mulai Senin 26 Oktober 2020. 

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi menegaskan pelaksanaan rapid tes bagi pendatang kala libur panjang nasional Maulid Nabi 2020 terhitung wajib.

"Wajib," tegas dia saat ditanyai di ruang kerjanya, Jumat (23/10/2020).

Kewajiban tersebut mencakup segala usia, baik anak-anak hingga usia lansia.

"Anak-anak dan lansia juga, intinya semua yang hendak masuk ke Kota Bandar Lampung," jelasnya.

Baca juga: Mulai Senin Masuk Bandar Lampung Wajib Rapid Test, Pemkot Jaga 2 Pintu Masuk Kota

Baca juga: Bandar Lampung Bertambah 50 Kasus Baru Covid-19, Satgas: Didominasi Hasil Tracing

Ia mengatakan, pengunjung Kota Bandar Lampung harus menunggu hasil rapid test sebelum melanjutkan perjalanan.

"Proses rapidnya cepat, hanya 2-3 menit saja. Jadi pengunjung diharapkan bersabar," ucap dia.

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah mengadakan persiapan teknis di dua lokasi yang telah ditentukan.

Untuk diketahui, rapid test untuk pendatang tersebut dihadirkan di Tugu Raden Intan, Hajimena dan Polsek Sukarame, Bandar Lampung.

Sementara, untuk memaksimalkan proses tersebut Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung menyiapkan 5 ribu alat rapid test.

Jaga 2 Pintu Masuk Kota

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan melakukan rapid test massal kepada setiap warga yang memasuki Kota Bandar Lampung mulai Senin (26/10/2020).

Halaman
1234

Berita Terkini