Mengenai permintaan Satgas Covid-19 Lampung agar Pemkot Bandar lampung meninjau kembali kebijakan dibukanya bioskop, Nurizki mengungkapkan, surat izin sebenarnya diberikan jauh hari sebelum Bandar Lampung menjadi zona merah.
"Pada prinsipnya, semuanya menyesuaikan juga."
"Tapi untuk saat ini, belum ada keputusan (meninjau kembali dibukanya bioskop)."
"Jika dinilai menyebabkan penambahan angka Covid-19, tentu akan kami tinjau kembali," tandas Ahmad Nurizki Erwandi.
(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)