Kasus Corona di Lampung

Satgas Covid-19 Bandar Lampung Nilai Warga Urungkan Niat Berlibur karena Zona Merah

Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19. Satgas Covid-19 Bandar Lampung Nilai Warga Urungkan Niat Berlibur karena Zona Merah. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Bandar Lampung, menilai akan banyak niatan masyarakat untuk berwisata di Bandar Lampung terurungkan.

Menurut Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi, hal tersebut merujuk masih beradanya Kota Tapis Berseri dalam status zona merah Covid-19.

"Masih zona merah, maka dari itu mungkin saja banyak pewisata yang mengurungkan niatan berlibur (ke Bandar Lampung)," ujar Ahmad Nurizki Erwandi, Minggu (25/10/2020).

"Kalau memang tetap berlibur paling tidak mereka akan lebih berhati-hati," lanjut Ahmad Nurizki Erwandi.

Ia juga berharap dengan libur panjang di tengah status Bandar Lampung yang zona merah tersebut, agar masyarakat lebih bersikap bijak dalam mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Lagi Buka Toko, Motor Honda Beat Pegawai Minimarket di Bandar Lampung Hilang Digasak Pencuri

Baca juga: Bandar Lampung Bertambah 18 Kasus Baru Covid-19, Reihana: Liburan di Rumah Saja

"Karena bisa saya memang orang tertular karena aktivitas libur panjang ini."

"Bahkan juga bisa saja tanpa disadari orang itu sendiri yang membawa Covid-19 dan menularkannya," kata Ahmad Nurizki Erwandi.

Diketahui, libur panjang cuti bersama dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW ditetapkan pada 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020.

Sementara kasus harian Covid-19 di Kota Bandar Lampung hingga Sabtu (24/10/2020) pasien konfirmasi positif Covid-19 terakumulasikan sebanyak 680 kasus.

Dengan rincian 369 telah dinyatakan sembuh dan 35 orang meninggal dunia.

Sementara lainnya masih dalam masa isolasi.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Berita Terkini