”Menaker tidak memiliki sensitivitas nasib buruh, hanya memandang kepentingan pengusaha semata," kata Said dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (26/10/2020).
Hal senada diungkapkan Ketua Federasi Serikat Buruh Karya Utama Konfederasi Serikan Nasional (FSBKU-KSN) Lampung Yohanes Joko Purwanto.
"Kalau dilihat pemerintah ini terus menunjukan sikap otoriternya. Semua seakan diputuskan secara suka-suka saja" kata dia, Selasa (27/10/2020).
Menurutnya, setiap kebijakan seharusnya dilakukan berdasarkan survei kebutuhan hidup layak.
Ia meminta pemerintah bersikap lebih adil, utamanya berkaitan dengan upah minimum 2021.
"Kalau ini terjadi terus-menerus, maka tidak boleh dibiarkan," tegasnya. (tribun network/som)