Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan diumumkan hari ini 30 Oktober 2020.
Terkait hasil yang diputuskan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung mengimbau kepada para pelamar untuk selalu mengikuti aturan yang berlaku.
Imbauan tersebut berkaitan dengan peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi CPNS 2019.
"Kepada yang dinyatakan lolos, diminta untuk melakukan tahapan selanjutnya," kata Kepala Bidang Pengadaan Pembinaan dan Pemberhentian Pegawai BKD Bandar Lampung, Eni Dhartati, Jumat (30/10/2020).
Adapun tahap selanjutnya yang dimaksudkan tersebut ialah tahapan pemberkasan.
Baca juga: Hasil Seleksi CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini Jumat 30 Oktober 2020
Baca juga: Cara Ajukan Sanggahan Peserta CPNS 2019, Login sscn.bkn.go.id
Masih kata dia, terdapat sanksi bagi pelamar yang telah dinyatakan lolos namun kemudian mengundurkan diri.
"Yang mengundurkan diri akan tercatat data dirinya yang kemudian tidak bisa melakukan pelamaran lagi pada seleksi berikutnya," terangnya.
Untuk diketahui, pada akun SSCN masing-masing pelamar, terdapat opsional mengundurkan diri bagi peserta yang telah dinyatakan lolos.
Namun, secara kebertanggungjawaban, BKN mengimbau agar peserta tidak melakukan hal yang demikian. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)