TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BATANG - Pencopotan Letkol Dwison Evianto sebagai Dandim 0736 Batang menuai protes.
Warga setempat tak terima dengan pencopotan Letkol Dwison sebagai Dandim.
Beberapa perwakilan massa yang menggelar aksi karena tak terima Letkol Dwison Evianto dicopot secara mendadak dari jabatan Dandim 0736 Batang.
Massa mengaitkan pencopotan jabatan itu karena laporan seorang wanita atas nama Ayu Intan Sholekha.
Perwakilan massa menyebut laporan Intan ke Kodam IV Diponegoro mengada-ada dan belum terbukti kebenarannya.
Diketahui Intan mengunggah laporan terkait perbuatan tindak pidana penganiayaan dan penghinaan yang diduga dilakukan oleh Letkol Dwison Evianto selaku Dandim 0736 Batang pada Sabtu 5 September pukul 23.15 WIB di Makodim 0736 Batang.
Baca juga: Sosok Ayu Intan Diduga Jadi Pemicu, Pencopotan Dandim 0736 Batang Letkol TNI Dwison
Baca juga: Sosok Syarifah Najwa Shihab Putri Keempat Habib Rizieq yang Akan Dinikahkan saat Tiba di Indonesia
Laporan yang disampaikan ke Danpomdam IV Diponegoro tersebut diunggah pada 22 Oktober lalu.
Selain laporan, beberapa video juga pernah diunggah oleh Intan.
Dua video dengan durasi sekitar 20 detik yang ia unggah di akun Instagram pada 28 dan 29 September lalu memperlihatkan perdebatan antara Intan dengan Letkol Dwison dan sejumlah anggota TNI berseragam.
Tak hanya laporan dan video yang diunggah oleh Intan, ia juga pernah mengunggah foto memar di sejumlah bagian tubuhnya pada 11 September.
Berkaitan dengan hal itu, Casrameko, tokoh masyarakat Desa Klidang Lor, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, yang ikut dalam aksi penolakan pencopatan Dandim 0736, beberapa waktu lalu menjelaskan sangat mengenal sosok Intan.
"Saya tahu Intan itu siapa, dia juga tetangga saya di Klidang Lor. Sejak kecil saya juga tahu dia. Jadi dalam permasalahan ini kami tahu siapa yang salah. Kami juga kenal Letkol Dwison yang merupakan putra daerah berprestasi tidak mungkin melakukan perbuatan tersebut," tuturnya, beberapa waktu lalu.
Dilanjutkannya, ada dalang dan pihak yang mempengaruhi untuk menjatuhkan Letkol Dwison.
"Kami akan kawal hal ini dan kami berharap Letkol Dwison bisa menjadi Dandim 0736 Batang sampai dua tahun," jelasnya.
Pantuan Tribunjateng.com, beberapa postingan di akun media sosial Intan bercerita terkait tindak penganiayaan yang ia alami.