Hal itu dilakukan untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpanya.
Uang Winda dan ibunya di dua rekening Bank Maybank sekitar Rp 20 miliar raib.
"Saya datang ke sini untuk melihat perkembangan laporan yang saya ajukan perihal uang saya yang hilang di Maybank," kata Winda Earl di Gedung Bareskrim, dikutip dari Tribunnews.com.
Winda dan ibunya yang bernama Floletta berharap, uang mereka dapat segera dikembalikan oleh Maybank.
Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menjelaskan, Winda dan ibunya telah menabung di Maybank sejak tahun 2015 dalam dua rekening terpisah.
Hingga 2020, seharusnya, uang di rekening keduanya telah mencapai Rp 20 miliar.
Baca juga: Kejar Apel Pagi di Polres, Polisi Meninggal Kecelakaan di Jalan Tabrak Angkot
Baca juga: Viral Wanita Berhijab Mirip Nagita Slavina Beredar di TikTok
Baca juga: Biodata Arya Saloka Pemeran Aldebaran di Sinetron Ikatan Cinta, Daftar Sinetron yang Dibintangi
"Totalnya Rp 20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp 15 miliar, ibunya Rp 5 miliar," ucap Joey.
Namun, tabungan keduanya raib dan hanya tersisa Rp 600.000 di rekening Winda Earl dan Rp 17 juta di rekening Floletta.
Hal itu diketahui Winda dan keluarga pada Februari 2020.
Karena tak ada itikad baik dari pihak Maybank, korban melapor ke Bareskrim pada Mei 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Raibnya Uang Winda Earl, Kepala Cabang Maybank Cipulir Ditahan"