Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pernyataan menggelitik dilontarkan anggota Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar saat mengomentari pelaksanaan debat publik antarkandidat Pilkada Serentak 2020 yang telah dilakukan di beberapa daerah di Lampung.
Hal itu dikatakan Iskardo dalam diskusi bertajuk “Pengawasan Pilkada 2020” di kanal Tribun TV Lampung yang dipandu News Manager Tribun Lampung Yoso Muliawan.
Ia menyindir para calon kepala daerah yang berdebat di panggung publik.
Anggota Bawaslu Divisi Pengawasan ini mengatakan, para kontestan belum melaksanakan debat sebagaimana mestinya.
Bahkan, kata Iskardo, para kandidat itu justru terkesan sedang berlomba membaca teks visi misi di depan publik.
“Jadi seharusnya tidak boleh bawa contekan. Mereka itu kan sedang berdebat, bukan sedang berlomba membaca visi misi. Memaparkan visi misi kok memakai teks. Ini ajang adu gagasan,” ujar Iskardo, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Hadirkan Cawalkot, Debat Publik Kedua Pilkada Bandar Lampung 2020 Digelar di Hotel Emersia
Baca juga: KPU Lampung Selatan Akan Gelar Debat Publik Kedua Paslon Pilkada Lampung Selatan 2020
Lebih lanjut Iskardo menuturkan bahwa Bawaslu telah mengusulkan kepada KPU terkait mekanisme debat publik kandidat.
Salah satunya, para kandidat hanya diperbolehkan membawa satu pena atau alat tulis dan selembar kertas untuk mencatat pertanyaan.
“Jadi memang kita usulkan kepada KPU calon itu hanya boleh membawa satu pena dan satu kertas. Mereka ini calon pemimpin, maka masyarakat harus disuguhkan gagasan yang berkualitas supaya dapat substansinya dan mereka betul-betul adu gagasan dengan visi misinya untuk membangun daerahnya,” kata Iskardo.
Diskusi tersebut juga membahas pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye hingga pelanggaran netralisas ASN di pilkada delapan kabupaten/kota.
Menurut Iskardo, dalam kasus protokol kesehatan, semua elemen masyarakat memiliki peran yang sama untuk mencegah penyebaran Covid-19 terlebih di Pilkada Serentak 2020.
Protokol kesehatan menjadi poin utama dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19.
Untuk itu, dia memint seluruhnya dapat mematuhi protokol kesehatan.
“Kita lagi-lagi ingatkan jangan sampai pilkada ini menjadi klaster baru pembunuhan massal. Kita sudah evaluasi besar-besaran pelanggaran-pelanggaran prokes itu pasca pendaftaran calon. Di dalam itu clear semuanya menerapkan prokes. Tapi di luar pendukungnya tetap ramai,” ungkap Iskardo.
“Nah, itu menjadi evaluasi besar-besaran bagi Bawaslu. Kita optimis bahwa pilkada ini akan berjalan dengan baik,” imbuh Iskardo.
Iskardo menjelaskan, untuk menerapkan protokol kesehatan saat kampanye sudah diatur dalam PKPU No 11 Tahun 2020 tentang Pilkada lanjutan bencana nonalam.
Di dalamnya ada aturan maksimal jumlah peserta 50 orang hingga menerapkan mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan memakai masker.
“Di masa kampanye hanya boleh melakukan kegiatan hanya 50 orang dan prokesnya harus dipatuhi. Bila tidak maka Bawaslu akan menindaklanjuti dengan rekomendasi pengurangan masa kampanye ke KPU,” kata Iskardo.
Di sisa-sisa waktu menjelang pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang Iskardo juga turut mengimbau jajaran KPU untuk membuat simulasi pelaksanaan pemungutan suara yang aman dari Covid-19 di tempat pemungutan suara (TPS).
“Menjelang hari pemungutan suara KPU harus membuat aturan main pelaksanaan yang aman dari Covid-19. Misalnya dengan jumlah 400 orang satu TPS, pembagian waktunya seperti apa agar tidak berkerumun. Biasanya orang kita ini datang ke TPS jam 10 itu berbondong-bondong,” jelas Iskardo.
“Ini yang kemudian perlu untuk disimulasikan oleh KPU dalam waktu dekat supaya masyarakat ini juga merasa aman. Jadi partisipasi dengan target 75 persen itu bisa tercapai bukan malah menurun,” imbuh Iskardo.
Terkait dengan pelanggaran netralitas ASN di pilkada delapan kabupaten/kota, Iskardo mengungkapkan Bawaslu sudah menangani ratusan pelanggaran ASN hingga merekomendasikannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Kita bayangkan kita sudah tangani ratusan ASN yang diduga berkampanye untuk paslon tertentu. Ada ASN juga yang terdaftar jadi tim kampanye. Nah ini yang sangat kita sayangkan,” ujar Iskardo.
Untuk itu, dia berharap seluruh ASN dapat bersikap netral dalam menyambut pesta demokrasi tahun ini.
“Maka kita berharap mereka itu ya ASN kita bisa menjaga sikap dan etikanya secara baik,” ungkap Iskardo. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)