Minyak bumi merupakan salah satu sumber energi. Kita sebagai warga negara mempunyai hak untuk memanfaatkan minyak bumi dalam mendukung aktivitas sehari-hari. Namun di sisi lain, kita juga mempunyai kewajiban untuk menghemat penggunaan minyak bumi.
Minyak bumi merupakan sumber energi yang tidak dapat diperbaharui karena proses pembentukan minyak bumi membutuhkan waktu yang lama, bisa mencapai jutaan tahun.
Permintaan untuk minyak bumi dari tahun ke tahun terus bertambah. Sebaliknya, ketersediaan minyak bumi dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan.
Dengan semakin langkanya persediaan minyak bumi, pemerintah mengimbau setiap warga negara untuk menggunakan minyak bumi secara bijak.
Jawablah pertanyaan di bawah ini berdasarkan bacaan di atas.
1. Kita sebagai warga negara mempunyai hak untuk memanfaatkan minyak bumi dalam mendukung kegiatan sehari-hari. Apa maksud dari pernyataan tersebut? Berikan beberapa contoh.
Jawaban:
Kita sebagai warga negara mempunyai hak untuk memanfaatkan minyak bumi dalam mendukung kegiatan sehari-hari maksudnya adalah, kita sebagai warga negara sudah dijamin oleh negara mempunyai hak untuk bisa memanfaatkan minyak bumi untuk mendukung kegiatan sehari hari.
Misalnya kita menggunakan bensin untuk kendaraan motor, mobil, genset dll. Kita diperbolehkan menggunakan itu semua tanpa adanya larangan dari pihak manapun termasuk negara.
Contoh:
- Menggunakan bensin untuk kendaraan bermotor
- Menggunakan solar untuk menghidupkan diesel
- Menggunakan besin atau pertalit untuk menghidupkan genset
2. Apa yang terjadi jika warga negara tidak mendapatkan haknya?
Jawaban:
Yang terjadi jika warga negara tidak mendapatkan haknya adalah, kemungkinan besar akan terjadi gejolak dalam kehidupan masyarakat. Jika gejolak dibiarkan terus menerus, dikhawatirkan akan semakin membuat kekacauan di dalam kehidupan bermasyarakat.
Hal ini juga akan memicu rasa ketidakpercayaan masyarakat atau warga negara terhadap pemerintah yang akan berimbas dengan kacaunya keseimbangan antara hak dan kewajiban seorang warga negara.
Sehingga kemungkinan besar masyarakat akan acuh tak acur terhadap kewajibannya sebagai seorang warga negara.