Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapi) Kota Bandar Lampung menghadirkan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Bandar Lampung 2020.
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung A Zainuddin mengatakan, hadirnya pelayanan tambahan itu diperuntuk setiap masyarakat yang tergolong sebagai pemilih tetap, namun belum memiliki e-KTP.
"Hal itu merupakan hasil dari rapat koordinasi Disdukcapil bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) di delapan kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada Desember nanti," kata A Zainuddin, Rabu (18/11/2020).
"Itu dalam rangka percepatan perekaman," sambung A Zainuddin.
Dijelaskannya, layanan itu hadir sejak 17 November lalu.
Baca juga: 146.168 Pemilih Belum Melakukan Perekaman e-KTP untuk Pilkada 2020 di Lampung
Baca juga: 1.700 P-TPS di Bandar Lampung Resmi Dilantik
"Pelayanan hadir mulai pukul 13.30 WIB hingga 16.00 WIB," ucap dia. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)