Pilkada Bandar Lampung 2020
1.700 P-TPS di Bandar Lampung Resmi Dilantik
Candra menyebut, P-TPS memiliki beberapa tugas saar Pilkada berlangsung.
Laporan Reporter Tribunlampungc.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bawaslu Kota Bandr Lampung melantik 1.700 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS).
Pelantikan dilakukan secara berjenjang di masing-masing kecamatan sejak 14-16 November 2020.
"Kita telah melantik P-TPS. Mereka sebagai ujung tombak dari pengawas pemilu," kata Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah, Selasa (17/11/2020).
Candra menyebut, P-TPS memiliki beberapa tugas saar Pilkada berlangsung.
Diantaranya melakukan pengawasan selama masa kampanye berlangsung juga pengawasan di masa tenang.
Kemudian, P-TPS juga wajib melakukan pengawasan selama proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung.
"Mereka juga wajib mengawasi penyampaian logistik dan mengetahui berapa fom C6 yang terdistribusi dan yang tidak terdistribusi,Jajaran Pengawas TPS juga harus melakukan pendokumentasian terhadap C1 Plano dengan cara memfoto dan memvideokannya minimal lima detik," jelas Candrawansah.
Candra menuturkan, hasil dokumentasi tersebut nantinya akan dilaporkan secara berjenjang, mulai dari pengawas di tingkat kelurahan, pengawas kecamatan, hingga ke Bawaslu kota Bandar Lampung.
"Dokumentasi ini adalah upaya kita dalam menjaga hak pilih warga. Agar tidak ada pergesertan suara yang dilakukan oknum tertentu," terang Candrawansah.
P-TPS akan melaksanakan tugasnya selama satu bulan. Mereka mendapat honor Rp 650 ribu, ditambah uang makan dan pulsa (khusus di hari pemungutan suara).
"Mereka bertugas 23 hari sebelum hari H (pencoblosan) dan tujuh hari setelah hari H," ujar Candrawansah. (Trbunlampung.co.id/Kiki Adipratama)