Pembegalan di Lampung Tengah

Pengakuan Begal di Jalinteng, Tak Sempat Buang Sajam saat Ditangkap Polisi

Penulis: syamsiralam
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Pelaku PYS alias Peri mengakui perbuatannya melakukan pembegalan terhadap Dian W di Terminal Betan Subing, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Pelaku PYS alias Peri mengakui perbuatannya melakukan pembegalan terhadap Dian W di Terminal Betan Subing, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Peri mengincar korban yang berkendara seorang diri di areal Terminal Betan Subing.

Setelah itu pelaku memepet korban.

"Saya ancam (korban) dengan senjata tajam (jenis laduk). Terus saya suruh keluarkan handphone dan dompetnya," terang Peri kepada penyidik Polsek Terbanggi Besar, Kamis (19/11/2020).

Ia juga membenarkan sebilah laduk yang diamankan Polsek Terbanggi Besar adalah miliknya.

"Iya betul. Saya mau buang, tapi polisi ternyata sudah dekat, sehingga waktu mau saya buang sudah ketahuan," sebutnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Begal di Terminal Betan Subing Diringkus Kurang dari 24 Jam Setelah Beraksi

Baca juga: Telah 5 Kali Beraksi, Begal di Terminal Betan Subing Rupanya Residivis

Peri kerap beraksi di Jalinteng Sumatera, Bandarjaya, Yukumjaya, hingga Terbanggi Besar.

Dian W (25), warga Kabupaten Lampung Timur, menjadi korban pembegalan, Sabtu (13/11/2020) lalu.

Saat itu ia mendapat ancaman dari pelaku yang membawa senjata api dan senjata tajam.

Dian mengatakan, ia tak melawan karena ketakutan.

Dian menceritakan saat sedang melintas dari arah Bandarjaya menuju Tulangbawang.

Ternyata pelaku sudah membuntuti motornya.

"Motor saya dicegat, lalu dia turun dari motornya dan mengeluarkan senjata api dan senjata tajam. Lalu saya ditodong," jelas Dian, Kamis (19/11/2020).

Setelah itu, lanjut Dian, pelaku memaksanya untuk mengeluarkan barang-barang yang ada di tas dan celananya.

Halaman
12

Berita Terkini