Tribun Bandar Lampung

Fakta Oknum Polwan di Lampung Diduga Konsumsi Narkoba, Polda Lampung Ungkap Sosok Aiptu DA

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi narkoba. Seorang oknum polwan di Lampung dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Satnarkoba Polres Mesuji karena diduga mengonsumsi narkoba. Aiptu DA diperiksa Bidpropam Polda Lampung setelah Video Viral dirinya beredar.

Giat tersebut dilaksanakan agar di tengah pandemi Covid-19 ini benar-benar dilakukan pengawasan secara internal maupun eksternal anggota kepolisian.

Baca juga: Pulang Yasinan, Suami Histeris Temukan Istri Tewas di Rumah

Baca juga: Panglima TNI Tegaskan Pasukan Kopassus Harus Siap Lawan Musuh

"Kami tengah gencar melaksanakan giat gaktibplin."

"Dan ini sudah diperintahkan oleh Kabid Propam ke seluruh polres dan jajaran," kata Pandra.

Telusuri video

Selain memeriksa Aiptu DA, Polda Lampung juga melakukan penyelidikan terhadap Video Viral yang memperlihatkan oknum polwan di Lampung diduga sedang mengonsumsi narkoba.

Menurut Pandra, Penyidik Bidpropam Polda Lampung masih menelusuri waktu pembuatan video tersebut.

Termasuk, orang yang merekam.

Polisi juga sedang menyelidiki identitas satu perempuan lain yang terekam dalam video tersebut.

"Ini juga masih ditangani oleh propam," kata Zahwani Pandra Arsyad.

Video Viral 57 detik

Sebelumnya, sebuah Video Viral berdurasi 57 detik beredar.

Video itu memperlihatkan oknum polwan mengisap dari sebuah botol yang diduga bong.

Wanita tersebut mengenakan kaus hitam dan celana jins biru muda.

Ia tampak sambil berbincang dengan rekannya.

Peristiwa itu diduga dilakukan di sebuah rumah.

Halaman
123

Berita Terkini