TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang oknum polwan di Lampung, Aiptu DA dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Satnarkoba Polres Mesuji karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Sebelumnya, sebuah Video Viral yang beredar, memperlihatkan oknum polwan diduga sedang mengonsumsi narkoba.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, oknum polwan di Lampung yang diduga konsumsi narkoba tersebut masih diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan Internal (Bidpropam) Polda Lampung.
Pandra mengaku belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Aiptu DA.
Baca juga: Beredar Video Polwan Pesta Narkoba, Ternyata Kanit Polres Mesuji
Baca juga: Viral Mobil Tabrak Motor, Pengemudi Mobil Mau Serahkan Mobil dan Rumah buat Ganti Rugi
Baca juga: Arti Mimpi Melihat Hingga Dikejar Hantu, Tak Selamanya Jadi Pertanda Buruk
"Kami lihat dulu perkembangan pemeriksaan dari Bidpropam."
"Ini kan baru dilaporkan dan belum sampai 24 jam," kata Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (20/11/2020).
Namun, Pandra memastikan, Aiptu DA sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Satnarkoba Polres Mesuji.
Sosok berprestasi
Pandra mengaku terkejut saat mengetahui sosok dalam video yang sedang mengisap bong merupakan anggota Polri aktif.
Apalagi, kata Pandra, Aiptu DA merupakan sosok anggota Polri yang sarat prestasi.
Terlebih, dalam hal melakukan ungkap kasus di satuan tempat Aiptu DA bertugas.
Meski begitu, Polda Lampung tetap melakukan penindakan terhadap anggota yang tidak disiplin.
"Dalam hal ini, peranan Bidpropam selaku pengawas internal kepolisian."
"Tapi juga berharap peran serta masyarakat," kata Pandra.
Pandra menambahkan, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan telah memerintahkan kepada seluruh anggota melakukan giat penegakan ketertiban dan disiplin (gaktibplin) di polres dan jajaran.