TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang oknum polwan di Lampung, Aiptu DA dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Satnarkoba Polres Mesuji karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Sebelumnya, sebuah Video Viral yang beredar, memperlihatkan oknum polwan diduga sedang mengonsumsi narkoba.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, oknum polwan di Lampung yang diduga konsumsi narkoba tersebut masih diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan Internal (Bidpropam) Polda Lampung.
Pandra mengaku belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Aiptu DA.
Baca juga: Beredar Video Polwan Pesta Narkoba, Ternyata Kanit Polres Mesuji
Baca juga: Viral Mobil Tabrak Motor, Pengemudi Mobil Mau Serahkan Mobil dan Rumah buat Ganti Rugi
Baca juga: Arti Mimpi Melihat Hingga Dikejar Hantu, Tak Selamanya Jadi Pertanda Buruk
"Kami lihat dulu perkembangan pemeriksaan dari Bidpropam."
"Ini kan baru dilaporkan dan belum sampai 24 jam," kata Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (20/11/2020).
Namun, Pandra memastikan, Aiptu DA sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Satnarkoba Polres Mesuji.
Sosok berprestasi
Pandra mengaku terkejut saat mengetahui sosok dalam video yang sedang mengisap bong merupakan anggota Polri aktif.
Apalagi, kata Pandra, Aiptu DA merupakan sosok anggota Polri yang sarat prestasi.
Terlebih, dalam hal melakukan ungkap kasus di satuan tempat Aiptu DA bertugas.
Meski begitu, Polda Lampung tetap melakukan penindakan terhadap anggota yang tidak disiplin.
"Dalam hal ini, peranan Bidpropam selaku pengawas internal kepolisian."
"Tapi juga berharap peran serta masyarakat," kata Pandra.
Pandra menambahkan, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan telah memerintahkan kepada seluruh anggota melakukan giat penegakan ketertiban dan disiplin (gaktibplin) di polres dan jajaran.
Giat tersebut dilaksanakan agar di tengah pandemi Covid-19 ini benar-benar dilakukan pengawasan secara internal maupun eksternal anggota kepolisian.
Baca juga: Pulang Yasinan, Suami Histeris Temukan Istri Tewas di Rumah
Baca juga: Panglima TNI Tegaskan Pasukan Kopassus Harus Siap Lawan Musuh
"Kami tengah gencar melaksanakan giat gaktibplin."
"Dan ini sudah diperintahkan oleh Kabid Propam ke seluruh polres dan jajaran," kata Pandra.
Telusuri video
Selain memeriksa Aiptu DA, Polda Lampung juga melakukan penyelidikan terhadap Video Viral yang memperlihatkan oknum polwan di Lampung diduga sedang mengonsumsi narkoba.
Menurut Pandra, Penyidik Bidpropam Polda Lampung masih menelusuri waktu pembuatan video tersebut.
Termasuk, orang yang merekam.
Polisi juga sedang menyelidiki identitas satu perempuan lain yang terekam dalam video tersebut.
"Ini juga masih ditangani oleh propam," kata Zahwani Pandra Arsyad.
Video Viral 57 detik
Sebelumnya, sebuah Video Viral berdurasi 57 detik beredar.
Video itu memperlihatkan oknum polwan mengisap dari sebuah botol yang diduga bong.
Wanita tersebut mengenakan kaus hitam dan celana jins biru muda.
Ia tampak sambil berbincang dengan rekannya.
Peristiwa itu diduga dilakukan di sebuah rumah.
Kapolres Mesuji AKBP Alim tak menampik bahwa perempuan yang terekam dalam Video Viral tersebut adalah anggotanya.
"Benar," ungkap Alim, Kamis (19/11/2020) malam.
Diketahui, oknum polwan di Lampung itu berinisial Aiptu DA.
Ia menjabat sebagai Kanit Satnarkoba Polres Mesuji.
Alim mengungkapkan, kasus Aiptu DA sudah ditangani Bidpropam Polda Lampung.
Baca juga: Pengakuan Adik Bunuh Kakak Lalu Menguburnya Dalam Rumah
Baca juga: Kecewa dengan Satgas Covid-19 yang Bagikan Masker di Acara Habib Rizieq, Sejumlah Relawan Mundur
"Sudah ditangani Propam Polda."
"Proses hukum Propam yang memutuskan," imbuhnya.
Alim menambahkan, saat ini, oknum tersebut juga sudah dibebastugaskan dari jabatannya.
"Sudah kami berhentikan dari jabatannya," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter/Hanif Mustafa)