Berita Nasional

Turuti Perintah Brigjen Prasetijo Utomo, Kombes Tommy Singgung Hubungan Senior Junior

Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigjen Prasetijo Utomo saat menjalani sidang, Senin (9/11/2020)

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Hubungan senior dan junior di lingkungan Polri disinggung saat sidang kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice dengan terdakwa Djoko Tjandra, Kamis (26/11/2020).

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo, awalnya bertanya mengapa Kasubag Kejahatan Umum Divisi Hubungan Internasional Polri Brigadir Junjungan Fortes menuruti perintah Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo untuk mengurus surat terkait Djoko Tjandra.

Padahal, menurut Soesilo, Prasetijo bertugas di divisi yang berbeda.

Saat kasus ini terjadi, Prasetijo merupakan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.

"Saudara kan diperintah oleh Pak Prasetijo, saudara selalu katakan karena perintah jenderal. Pertanyaan saya ini kan punya tupoksi berbeda. Kenapa saudara selalu menjawab perintah jenderal padahal Pak Prasetijo kan divisinya beda, apakah karena menyangkut kenaikan pangkat?" tanya Soesilo saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

"Tidak pak. Di Polri itu ada atasan langsung dan tak langsung," jawab Fortes.

Adapun dalam surat dakwaan disebutkan bahwa pada 9 April 2020, Prasetijo memerintahkan Fortes mengedit surat dari istri Djoko Tjandra agar sesuai format permohonan penghapusan red notice yang berlaku di Divisi Hubinter Polri.

Baca juga: Kesaksian Supiadi Rekan Terdakwa Tommy, Brigjen Prasetijo Naik Motor Ambil Amplop Suap Red Notice

Baca juga: Gantikan Edhy Prabowo, Luhut Panggil 2 Pejabat KKP

Surat itu bertujuan untuk menanyakan perihal status red notice Djoko Tjandra ke Kepala Divisi Hubinter Polri saat itu, Irjen Napoleon Bonaparte.

Kemudian, Soesilo kembali mencecar Fortes.

Ia bertanya mengapa Fortes terkesan sangat takut padahal Prasetijo bukan atasan langsung.

Fortes pun mengaku sudah melapor kepada atasannya sebelum mengurus surat yang diminta oleh Prasetijo.

"Tidak. Saya ketika ingin buat draf itu saya melaporkan ke atasan saya," ungkap Fortes.

Lalu, Soesilo menanyakan hal yang serupa kepada atasan Fortes yakni Kabag Kejahatan Internasional Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri Kombes Tommy Arya Dwianto.

Soesilo bertanya mengapa Tommy mengizinkan anak buahnya mengerjakan perintah dari pejabat Polri yang bukan atasan langsung.

Tommy kemudian menyinggung soal hubungan antara senior dan junior di lingkungan kepolisian.

Halaman
12

Berita Terkini