Pilkada 2020 di Lampung

Bawaslu Lampung Terus Lakukan Pengawasan Protokol Kesehatan Selama Kampanye Pilkada 2020

Penulis: Jelita Dini Kinanti
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi anggota Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar saat diwawancara beberapa waktu lalu. Bawaslu Lampung Terus Lakukan Pengawasan Protokol Kesehatan Selama Kampanye Pilkada 2020. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Jelita Kinanti

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bawaslu Lampung komitmen dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan di daerah yang gelar Pilkada 2020.

Anggota Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, bukti keseriusan Bawaslu, melakukan pengawasan langsung di daerah yang menggelar Pilkada 2020.

Satu di antara bentuk pengawasan, kata Iskardo, adalah mengawasi agar jangan sampai kampanye dilakukan lebih dari 50 orang.

Sebab, sesuai peraturan, kampanye terbuka dilakukan maksimal 50 orang. 

Selain itu, pengawasan dilakukan juga terhadap protokol kesehatan lain, seperti penggunaan masker, hand sanitizer atau mencuci tangan.

Baca juga: Bawaslu Lampung Sebut 12.432 APK Paslon Pilkada 2020 Ditertibkan hingga 9 November

Baca juga: Displin Protokol Kesehatan, Kunci Pilkada 2020 di Lampung Bebas Penyebaran Covid-19

"Penerapan protokol kesehatan itu wajib untuk selalu dilakukan (selama kampanye terbuka)."

"Jika tidak dilakukan, kampanye akan langsung dibubarkan," tegas Iskardo P Panggar, Sabtu (28/11/2020).

Penerapan protokol kesehatan tersebut, lanjut Iskardo, juga akan dilakukan ketika pemungutan suara berlangsung.

Untuk protokol kesehatan, berupa jaga jarak agar bisa dilakukan, maka akan diberitahukan jam berapa saja pemungutan suara berlangsung. 

"Saya yakin, jika sama-sama displin menerapkan protokol kesehatan, kita semua akan terhindar dari penularan Covid-19."

"Pastinya tidak akan akan klaster pilkada," tandas Iskardo P Panggar.

(Tribunlampung.co.id/Jelita Dini Kinanti)

Berita Terkini