Penganiayaan di Lampung Tengah

Gara-gara Duit BLT, Ayah di Trimurjo Lampung Tengah Tega Pukuli Anak Perempuannya

Penulis: syamsiralam
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Manto (43), warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, ditangkap polisi karena diduga menganiaya anak perempuannya.

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Manto (43), warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, ditangkap polisi karena diduga menganiaya anak perempuannya.

Kepada polisi, Manto mengakui perbuatannya.

Masalah tersebut dipicu uang bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah.

Kepada penyidik Polsek Trimurjo, Manto mengatakan, awalnya ia meminta uang Rp 300 ribu yang baru saja diambil anak perempuannya, D (16), di Kantor Pos Trimurjo.

Alasannya, uang itu akan dipakai untuk kebutuhan keluarga.

"Saya minta uang itu, tapi gak dikasih anak saya. Saya tiba-tiba saja kesal karena uang gak dikasih anak saya," jelasnya, Minggu (29/11/2020).

Baca juga: BREAKING NEWS Pria di Trimurjo Tinju Wajah Anaknya karena Tak Diberi Uang

Baca juga: Disebut Aniaya Istri Sirinya, Oknum Pejabat Bank Pelat Merah di Lampung Dilaporkan ke Polisi

Manto pun berusaha merampas uang tersebut dari D.

Namun, D tetap mempertahankannya.

Manto naik pitam dan langsung menghajar wajah korban.

"Saya tinju pakai tangan saya, kena muka. Saya paksa lagi (supaya menyerahkan uang), tapi gak mau juga. Saya pukul lagi," beber Manto.

Dia mengaku membutuhkan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari.

Pasalnya, ia sudah tak bekerja lagi.

"Ya nantinya kan uang juga saya beri ke anak-anak juga. Saya minta supaya saya saja yang pegang uang itu. Takutnya kalau anak-anak yang pegang nanti cepat habis," pungkasnya.

Tinju Wajah Anak

Halaman
12

Berita Terkini