Penganiayaan di Lampung Tengah
BREAKING NEWS Pria di Trimurjo Tinju Wajah Anak Perempuannya karena Tak Diberi Uang
Seorang pria di Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah ditangkap karena diduga menganiaya anak kandung.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Seorang pria di Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah ditangkap karena diduga menganiaya anak kandung.
Pria bernama Manto (43) itu diduga telah melakukannya berulang kali.
Kepala Polsek Trimurjo AKP Pancarudin mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, pelaku ditangkap di rumahnya, Rabu (25/11/2020).
Manto telah melakukan penganiayaan terhadap anak perempuannya, D (16).
Korban dipukul di bagian wajah hingga memar.
"Pelaku dilaporkan oleh ayahnya sendiri (kakek korban) karena melakukan penganiayaan dengan memukul anaknya di bagian wajah," terang AKP Pancarudin, Minggu (29/11/2020).
Baca juga: Disebut Aniaya Istri Sirinya, Oknum Pejabat Bank Pelat Merah di Lampung Dilaporkan ke Polisi
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Berat yang Akibatkan Korban Tewas di Way Kanan
Menurut Kapolsek, Manto meninju wajah anaknya berkali-kali.
"Alasan pelaku melakukan pemukulan terhadap anaknya karena dia kesal tak dikasih uang oleh korban," beber Pancarudin.
Karena merasa kasihan, kakek korban lantas melapor ke Polsek Trimurjo.
"Pelaku saat ini masih kami amankan di Mapolsek Trimurjo guna penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Pancarudin. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)