TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Narkoba terus mengintai generasi muda termasuk di Lampung.
Bagaimana kondisi kasus penyalahgunaan narkoba ini dan seperti apa cara mengatasinya?
Berikut petikan wawancara Tribunlampung.co.id dengan Ketua DPW Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Lampung Ratri Mizni Melurinda, Rabu (2/12/2020).
Peredaran dan penggunaan narkoba masih marak di Lampung. Bagaimana Anda menanggapi kondisi ini?
Saya selaku pegiat antinarkoba rasanya miris melihat seperti ini apalagi sasaran peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba adalah generasi muda.
Padahal mereka seharusnya menjadi penerus bangsa nantinya.
Itulah tugas dan menjadi komitmen bersama untuk memberantas dan mengatasinya.
Tidak hanya mengandalkan stakeholder terkait semata.
GPAN Lampung sendiri apakah memiliki data soal peredaran dan penggunaan narkoba?
Secara khusus GPAN tidak memiliki data sendiri, namun kami pegiat antinarkoba menjadi bagian perpanjangan tangan BNNP sehingga termasuk acuan datanya mengacu dari sana.
Untuk penggunaan narkoba di 2020 terjadi penurunan khususnya di Lampung.
Pada tahun 2017 nomor 8 se-Indonesia, sekarang di rangking 12.
Survei BNN dan UI 2017 ada 116.845 orang pengguna narkoba di Lampung, kemudian 2020 menjadi 31.811 orang.
Peredarannya kebanyakan adalah sabu-sabu dan ganja.
Terkait angka prevalensi pengguna narkoba Lampung yang berada di urutan ke-12 secara nasional dan ke-8 se-Sumatra, tanggapan Anda?