Meski di sejumlah ruas Tarif tol masih gratis, pengendara tetap diwajibkan menggesek kartu saat melintasi pintu tol.
Kartu e-toll digunakan untuk membuka pintu (bargate) tol.
Tanpa kartu, pengendara tidak bisa masuk tol.
Satu kartu untuk satu kendaraan.
Kartu e-Toll, bisa didapatkan di toko-toko ritel atau di pintu tol.
Sedangkan kartu e-Toll yang bisa digunakan, di antaranya, kartu uang elektronik yang dikeluarkan Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BCA.
Demikian, tarif Tol Cikampek-Palimanan atau tarif Tol Cipali yang termasuk dalam tarif Tol Trans Jawa, Tahun 2020, siapkan kartu e-Toll. (Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah)
Baca juga: Tarif Tol Ciawi-Sukabumi, Simak Tarif Tol Trans Jawa Tahun 2020, Bayar Pakai e-Toll
Baca juga: Cara Top Up M-Bayar 2020 via ATM, Mobile Banking, dan Internet Banking