Kabar Artis

Fakta Kasus Narkoba Iyut Bing Slamet, Positif Sabu meski Polisi Tak Temukan Obatnya

Penulis: ikhsan dwi nur satrio
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Fakta Kasus Narkoba Iyut Bing Slamet, Positif Sabu meski Polisi Tak Temukan Obatnya.

Dia kedapatan membawa sabu seberat 0,4 gram beserta alat isap," kata Boy Rafli di Mabes Polri, saat itu.

Hasil pemeriksaan sementara saat itu, polisi menyebut Iyut Bing Slamet dikatagorikan sebagai pengguna sabu.

Iyut Bing Slamet pun disangkakan dengan pasal Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Anak salah satu aktor kawakan itu pun divonis satu tahun penjara dalam sidang yang dijalani di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

(Tribunnewsmaker/*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Deretan Fakta Kasus Narkoba Iyut Bing Slamet: Positif Sabu, Obat Tak Ditemukan, Dulu Pernah Terjerat

Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio

Berita Terkini