Berita Nasional

Propam Polri Bentuk Tim Khusus Selidiki Penembakan 6 Laskar FPI

Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah laskar FPI menjaga gang rumah Habib Rizieq, Minggu (29/11/2020). Diketahui 6 laskar FPI Tewas ditembak polisi. Propam membentuk tim khusus menyelidiki kasus ini

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Divisi Propam Polri secara resmi membentuk tim khusus untuk mendalami insiden berdarah antara laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan personel Polda Metro Jaya.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, pembentukan tim beranggotakan 30 orang itu merupakan bentuk pengawasan internal terhadap setiap perbuatan aparat kepolisian.

”Bukan karena sudah terindikasi melanggar. Kami memang bertugas mengecek penggunaan kekuatan sudah sesuai Perkap atau belum,” kata Sambo saat dikonfirmasi, Rabu (9/12).

Sambo mengatakan, masuknya Propam dalam penyelidikan kasus ini memiliki dasar yang kuat.

Salah satunya dalam penegakan disiplin.

Menurut Sambo, tak hanya di kasus ini, dalam kasus-kasus lain Propam juga turut serta melakukan pengawasan dan analisis.

Baca juga: Kesaksian Habib Rizieq di Malam Tertembaknya 6 Laskar FPI

Baca juga: Sosok Manusia Silver Pelaku Mutilasi Karyawan Minimarket Dikenal Sopan dan Ramah

Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 4 Tema 5 Pahlawanku Halaman 1, 2, 3 ,4 dan 5

”Selain penegakan disiplin, ada fungsi pengawasan. Propam tidak sekonyong-konyong ’masuk’ ketika ada anggota Polri melakukan pelanggaran,” kata Sambo.

Tim beranggotakan 30 orang itu akan dipimpin langsung oleh Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan. Tim tersebut nantinya akan memastikan apakah tindakan anggota Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan aturan.

Dalam hal ini, kata Sambo, tim investigasi merujuk pada Perkap Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian dan Perkap No 8 tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip Dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

”Semua tindakan kepolisian yang menggunakan kekerasan, kami akan menganalisa, mengklarifikasi, mengecek sesuai aturan atau tidak penggunaan kekuatannya," ucapnya.

Namun Sambo belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai rencana penyelidikan yang akan dilakukan oleh pihaknya.

Termasuk, kapan Propam akan mulai memanggil personel kepolisian yang bertugas dan berakhir menembak mati enam orang Laskar FPI.

Ia hanya menegaskan bahwa tim ini akan bekerja transparan dalam menyelidiki kasus bentrok pengawal Habib Rizieq dengan anggota Polda Metro Jaya.

”Sesuai arahan Kapolri, tim harus optimal, cepat, dan yang paling penting hasilnya transparan dan akuntabel serta mampu menjawab keraguan publik,” katanya.

Mabes Polri sendiri sebelumnya menyatakan secara resmi mengambil alih kasus baku tembak pengawal Habib Rizieq dengan anggota Polda Metro Jaya. Kasus tersebut juga akan melibatkan Divisi Propam Polri.

“Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono lewat keterangannya, Selasa (8/12).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan, kasus ini dilimpahkan ke Mabes Polri lantaran locus delicti atau lokasi perkaranya berada di daerah Karawang, Jawa Barat.

Sebelumnya, perkara bentrokan ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

”Kemarin pak Kadiv Humas sudah menjelaskan di Mabes Polri, saya mempertegas lagi di sini bahwa sekarang ini perkaranya diambil ke Mabes," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (9/12/2020).

"Locus delicti ada di daerah Karawang, wilayah hukum Polda Jawa Barat sehingga penanganannya itu sekarang dialihkan ke Mabes Polri," ujarnya.

Atas dasar itu Yusri tak lagi menjawab berbagai pertanyaan dari awak media perihal aksi bentrokan ini. Termasuk, hasil autopsi terhadap keenam jenazah di RS Polri.

Sebelumnya bentrok antara anggota polisi dengan simpatisan Habib Rizieq terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) sekitar pukul 00.30 WIB.

Atas kejadian itu, enam orang laskar pengawal Rizieq tewas.

Terkait insiden tersebut, baik polisi dan FPI menyampaikan kronologi yang berbeda.

Polisi menyebut bentrok terjadi ketika aparat diserang dan dipepet kelompok simpatisan FPI di tengah pengintaian dan penyelidikan terhadap Rizieq.

Kemudian menurut polisi, langkah tegas pun diambil karena tindakan simpatisan dianggap membahayakan keselamatan petugas.

Namun, menurut FPI, bentrok terjadi ketika laskar pengawal tersebut diserang Orang Tak Dikenal (OTK) ketika sedang mengawal kegiatan Rizieq Shihab.(tribun network/igm/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Selidiki Insiden Bentrok Polisi dengan Pengawal Rizieq, Propam Polri Bentuk Tim Khusus"

Berita Terkini