TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Keberadaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq masih misteri.
Hingga kini belum diketahui dimana Habib Rizieq berada.
Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam Aziz Yanuar enggan mengungkapkan keberadaan Rizieq dengan alasan keamanan.
"Untuk keamanan, saya belum bisa mengungkapkan, mohon maaf," ucap Aziz di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Aziz menyebut, Rizieq saat ini sedang menjalani pemulihan setelah menjalani serangkaian acara sejak tiba di Indonesia dari Arab Saudi.
Alasan pemulihan, kata Aziz, juga menjadi alasan Rizieq tidak dapat memenuhi panggilan di Polda Jawa Barat terkait kerumunan acara di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Polda Metro Jaya Cekal Rizieq Shihab ke Luar Negeri
Baca juga: Bubarkan Kerumunan, Bu Lurah Dianiaya Tiga Orang Pengunjung Kafe
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 4 Halaman 96, 97, 98, 99, 100, 101, dan 102 Buku Berbagai Pekerjaan
Namun, Aziz tidak mengungkap Rizieq terkena penyakit apa.
"Kenapa tidak hadir di Polda Jabar? saya jelaskan seperti itu sedang pemulihan dan berduka terkait gugurnya enam laskar," kata Aziz.
Jadi Tersangka
Sebelumnya diberitakan, Rizieq resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan.
Adapun kerumunan itu berkaitan dengan acara pernikahan putri Rizieq.
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (8/12/2020).
"Selasa kemarin tanggal 8 penyidik Polda Metro telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana kekarantinaan kesehatan dan pelanggaran di Pasal 160 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).
"Hasilnya ada enam yang telah ditetapkan sebagai tersangka," jelas dia.