Politik Lampung

Andika Jaya Kesuma Terima Surat PAW Anggota DPRD Bandar Lampung dari DPP PPP

Penulis: kiki adipratama
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andika Jaya Kesuma Terima Surat PAW Anggota DPRD Bandar Lampung dari DPP PPP

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Andika Jaya Kesuma secara resmi menerima surat Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai Anggota DPRD Bandar Lampung dari DPP PPP.

DPP PPP mengeluarkan surat keputusan Andika Jaya Kesuma menggantikan Pandu Kesuma Dewangsa yang maju di Pilkada Lampung Selatan sebagai calon wakil bupati.

Hal itu tercantum dalam surat DPP PPP nomor : 2744/IN/DPP/XI/2020 perihal persetujuan PAW DPRD Kota Bandar Lampung.

Saat dikonfirmasi Andika Jaya Kesuma membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Viral Dinosaurus Ngamuk di Magetan, Anggota TNI sampai Turun Tangan, Terungkap Fakta Sebenarnya

Baca juga: Jenderal TNI Andika Dicurhati Kolonel, Kami Senior Kadang Tak Dipakai

"Alhamdulilah saat ini sudah diterima SK nya dari DPP," kata Andika Jaya Kesuma,  Rabu (16/12/2020).

Menurut dia, polemik yang sempat terjadi di tubuh struktur DPC PPP Bandar Lampung beberapa waktu lalu terkait PAW, merupakan proses pendewasaan para kader.

Namun, kata dia, saat ini sudah terang bahwa dirinya yang akan menggantikan posisi Pandu Kesuma Dewangsa di DPRD Bandar Lampung.

"Dinamika kemarin di internal partai itu saya anggap proses pendewasaan saya, pada akhir nya segala komunikasi yang saya jalin dengan partai disini saya membuktikan kalo saya yang menggantikan," ujar Andika Jaya Kesuma.

Terpisah, Sekretaris DPW PPP Lampung Azazie turut membenarkan surat PAW yang di keluarkan DPP PPP jatuh ke tangan Andika Jaya Kesuma.

Menurutnya, surat itu menjawab adanya isu simpang siur siapa yang akan menggantikan Pandu Kesuma Dewangsa.

Baca juga: Artis Salshabilla Adriani Alami Kecelakaan, Sempat Dikejar Massa karena Kabur

Baca juga: Sosok Naura Hakim yang Dipamekan Ariel Noah di Instagramnya

"Surat sudah saya lihat, Andika yang menggantikan Pandu di dewan, ini pelajaran besar untuk DPC jangan asal mem- PAW orang dan jangan maen ga benar, jangan akal-akalan," kata Azazi

Azazi menegaskan surat tersebut sudah final dan tidak akan berubah.

"Insya Allah, tidak akan berubah lagi, semua sudah keputusan pusat, jadi buat DPC tolong jangan bermain aneh-aneh," tandas Azazi.

Sebelumnya,  DPC PPP Bandar Lampung mengusulkan Reza Pahlevi menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Pandu Kesuma di DPRD Lampung.

Halaman
12

Berita Terkini