"Hari ini saja hanya tercatat 7 orang pemohon yang ingin mengurus dokumen administrasi keimigrasian. Paling banyak dalam sehari tak lebih dari 10 orang," bebernya.
Disinggung jumlah total Warga Negara Asing yang terdata di Lampung Utara, ia menyebut hanya tersisa satu orang warga negara India.
Dimana WNA tersebut merupakan pemegang kartu izin tinggal tetap.
"Hasil laporan TIMPORA, WNA yang menetap di Kotabumi hanya tersisa satu orang," terangnya seraya mengatakan bahwa di tahun 2020 tidak ada satupun WNA yang dideportasi. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)