Sehingga dibukanya Taman Wisata Lembah Hijau di momen Nataru ini diakuinya tidak akan berbeda dengan hari biasanya.
Selain itu tetap menerapkan protokol kesehatan tanpa memberikan hiburan atau acara khusus.
"Kami agak bingung menafsirkan anjuran Wali Kota. Tapi yang pasti kalau malam tahun baru kami memang tidak ada acara, sudah berapa tahun ini kami memang tidak ada acara malam pergantian tahun," imbuh Yudi.
Diakuinya petugas melalui dinas terkait sudah ada yang mendatangi Lembah Hijau namun tidak memberikan penjelasan secara spesifik terkait harus seperti apa dalam beroperasional di momen Nataru.
Sementara hal berbeda terjadi pada pengelola wisata pantai.
Pantai-pantai di daerah Pesawaran kemungkinan besar akan tutup saat pergantian tahun baru.
Manajemen Wisata Pantau Mutun Aan mengatakan, pihaknya menerima surat edaran (SE) dari Pemkab Pesawaran mengenai larangan membuka tempat wisata di hari menjelang dan sesuai pergantian tahun baru 2020-2021.
"Kita tutup enggak operasional. Kami mendapat edaran dari Bupati Pesawaran, tembusannya bahkan Gubernur Lampung yang kalimatnya. Kami menerima surat edaranmya Jumat (18/12) kemarin," ungkap staf manajemen ini.
Dia mengatakan, awalnya Mutun akan menggelar pesta kembang api di malam pergantian tahun namun menjadi urung dilakukan lantaran terbitnya surat edaran tersebut.
"Sudah dari tahun ke tahun seperti itu, pesta kembang api. Banyak pengunjung yang menghabiskan penghujung tahun dan melewati pergantian tahun di Mutun. Namun karena ada surat edaran tersebut, jadi gak jadi. Apalagi ada sanksi yang akan diberikan jika pengelola wisata melanggar SE," kata dia.
"Mau bagaimana, kami ikuti saja perintahnya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Berlakunya hanya sehari semalam. Tanggal 31 Desember jam 8 pagi sampai 1 Januari jam 8 pagi," terang Aan.
Setelahnya diizinkan untuk beroperasional kembali, pihaknya juga tetap menerapkan protokol kesehatan saat beroperasional.
Mengenai harga tiket masuk lokasi wisata, diakuinya tidak akan berubah meskipun di momen Natal mendatang.
Harga tiket per orang Rp 25 ribu dan kendaraan roda empat Rp 10 ribu.
Baca juga: Dampak Pesawat Lion Air Tergelincir di Lampung, 1.500 Penumpang dari 4 Maskapai Batal Terbang
Baca juga: Badan Pesawat Keluar dari Runway, Lion Air dari Batam Tergelincir di Bandara Radin Inten II Lampung
Sementara untuk motor Rp 30 ribu per motor. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah)