Bandar Lampung

Perayaan Tahun Baru di Bandar Lampung Tanpa Kembang Api

Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kembang api - Perayaan Tahun Baru di Bandar Lampung Tanpa Kembang Api

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Sulis Setia Markhamah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah tempat wisata di Bandar Lampung menyatakan tetap beroperasi namun tak ada acara spesial selama libur Natal dan Tahun Baru.

Pesta kembang api yang biasanya hadir setiap perayaan pergantian tahun pun ditiadakan.

Public Relation Puncak Mas Andrean mengatakan, semula pihaknya sudah mengkonsep acara Acoustic Music, namun dengan keluarnya imbauan Wali Kota Bandar Lampung dan Gubernur Lampung untuk tidak mengadakan acara di malam pergantian tahun, rencana tersebut urung dilaksanakan.

"Nggak ada acara tertentu. Imbauan wali kota dan gubernur tidak boleh mengadakan acara, rencananya tadinya ada akustik, ada mengundang band. Cuma keluar imbauan begini jadi dibatalkan," ungkap Andrean, Minggu (20/12/2020).

Baca juga: 15 Ucapan Selamat Tahun Baru 2021 Dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia

Baca juga: 15 Ucapan Selamat Tahun Baru 2021 Dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia

Namun begitu untuk tempat wisata sendiri tetap beroperasional sebagaimana biasanya dan tidak tutup.

"Kalau buka (tempat wisatanya) tetap diizinkan, kalau acara yang mengumpulkan masa dilarang. Kembang api tidak ada," papar Andrean.

Bahkan di dalam surat edaran gubernur Lampung, terusnya, tertulis jelas tidak boleh ada kembang api.

"Kayaknya tahun ini Lampung sepi (di momen Nataru)," imbuh dia.

Ia mengatakan, pelaku usaha akan mendapat sanksi jika tetap memaksa menggelar acara perayaan tahun baru.

"Sanksinya ada cuma kalau secara lebih jelas belum tahu (bentuk sanksinya seperti apa)," tandasnya.

Baca juga: 30 Kontak Dekat Rektor Itera Ofyar Z Tamin Nonreaktif

Baca juga: Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Gasak Yamaha R15 di Indekos Kawasan Langkapura

Taman Wisata Lembah Hijau juga tetap beroperasional di libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) namun tanpa ada acara spesial sepertu tahun-tahun sebelumnya.

Manajer Marketing Taman Wisata Lembah Hijau Yudi Indra Irawan membeberkan, anjuran Wali Kota Bandar Lampung tidak secara tegas meminta tempat wisata tutup di momen Nataru.

Namun juga tidak memperbolehkan menggelar acara atau pesta.

"Saya terus terang aja ngeri-ngeri ini. Anjuran Wali Kota tidak boleh membuat acara pergantian tahun, kami memang tidak buat acara pergantian tahun, tapi (tempat wisata) tetap buka," ungkap Yudi, Minggu.

Sehingga dibukanya Taman Wisata Lembah Hijau di momen Nataru ini diakuinya tidak akan berbeda dengan hari biasanya.

Selain itu tetap menerapkan protokol kesehatan tanpa memberikan hiburan atau acara khusus.

"Kami agak bingung menafsirkan anjuran Wali Kota. Tapi yang pasti kalau malam tahun baru kami memang tidak ada acara, sudah berapa tahun ini kami memang tidak ada acara malam pergantian tahun," imbuh Yudi.

Diakuinya petugas melalui dinas terkait sudah ada yang mendatangi Lembah Hijau namun tidak memberikan penjelasan secara spesifik terkait harus seperti apa dalam beroperasional di momen Nataru.

Sementara hal berbeda terjadi pada pengelola wisata pantai.

Pantai-pantai di daerah Pesawaran kemungkinan besar akan tutup saat pergantian tahun baru.

Manajemen Wisata Pantau Mutun Aan mengatakan, pihaknya menerima surat edaran (SE) dari Pemkab Pesawaran mengenai larangan membuka tempat wisata di hari menjelang dan sesuai pergantian tahun baru 2020-2021.

"Kita tutup enggak operasional. Kami mendapat edaran dari Bupati Pesawaran, tembusannya bahkan Gubernur Lampung yang kalimatnya. Kami menerima surat edaranmya Jumat (18/12) kemarin," ungkap staf manajemen ini.

Dia mengatakan, awalnya Mutun akan menggelar pesta kembang api di malam pergantian tahun namun menjadi urung dilakukan lantaran terbitnya surat edaran tersebut.

"Sudah dari tahun ke tahun seperti itu, pesta kembang api. Banyak pengunjung yang menghabiskan penghujung tahun dan melewati pergantian tahun di Mutun. Namun karena ada surat edaran tersebut, jadi gak jadi. Apalagi ada sanksi yang akan diberikan jika pengelola wisata melanggar SE," kata dia.

"Mau bagaimana, kami ikuti saja perintahnya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Berlakunya hanya sehari semalam. Tanggal 31 Desember jam 8 pagi sampai 1 Januari jam 8 pagi," terang Aan.

Setelahnya diizinkan untuk beroperasional kembali, pihaknya juga tetap menerapkan protokol kesehatan saat beroperasional.

Mengenai harga tiket masuk lokasi wisata, diakuinya tidak akan berubah meskipun di momen Natal mendatang.

Harga tiket per orang Rp 25 ribu dan kendaraan roda empat Rp 10 ribu.

Baca juga: Dampak Pesawat Lion Air Tergelincir di Lampung, 1.500 Penumpang dari 4 Maskapai Batal Terbang

Baca juga: Badan Pesawat Keluar dari Runway, Lion Air dari Batam Tergelincir di Bandara Radin Inten II Lampung

Sementara untuk motor Rp 30 ribu per motor. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah)

Berita Terkini