Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Bandar Lampung mendukung pembelajaran tetap diberlakukannya secara online selama masa pandemi Covid-19.
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kota Sri Ningsih Djamsari, pihaknya mendukung kebijakan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN tidak tergesa-gesa untuk menerapkan belajar tatap muka, jika kondisi Covid-19 di Bandar Lampung masih tinggi.
"Kita dukung kebijakan wali kota untuk tidak tergesa-gesa memberlakukan belajar tatap muka," kata Sri Ningsih Djmasari kepada awak media, Selasa (22/12/2020).
"Kita juga harus berikan pemahaman kepada orangtua murid, untuk pahami kondisi wabah Covid-19 ini, jangan sampai malah menimbulkan cluster-cluster baru," katanya.
Baca juga: Bupati Loekman: Sekolah Harus Tetapkan Prokes Sebelum KBM Tatap Muka
Baca juga: Syarat KBM Tatap Muka, Sekolah di Lamteng Wajib Isi Daftar Periksa Dapodik
Dijelaskannya jikapun nantinya akan diberlakukan belajar tatap muka, maka pemerintah melalui Disdik benar-benar memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau nanti benar-benar akan dilakukan belajar tatap muka. Kami DPRD juga mendukung, tapi perhatikan bagaimana protokol kesehatannya itu harus benar-benar diterapkan," ucapnya
Disampaikannya belajar online yang sudah berjalan hampir satu tahun akibat Covid-19 jangan membuat siswa dan orangtua makin tertekan.
"Prisipnya kita tak menolak belajar tatap muka, sepanjang kebijkan itu benar-benar melalui tahapan dan kajian komprehensif," kata dia.
"Dan kami juga tidak ingin belajar online malah membuat siswa dan orangtua semakin tertekan, jadi semua pihak baik pemeritah maupun siswa dan orangtua harus memahami kondisi wabah ini" kata tambahnya. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)