Golongan II: Rp 15.000
Golongan III: Rp 15.000
Golongan IV: Rp 21.500
Golongan V: Rp 21.500
Wajib gunakan e-Toll
Pengguna jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa harus memiliki kartu e-Toll.
Meski di sejumlah ruas tarif tol masih gratis, pengendara tetap diwajibkan menggesek kartu saat melintasi pintu tol.
Kartu e-toll digunakan untuk membuka pintu (bargate) tol.
Tanpa kartu, pengendara tidak bisa masuk tol.
Satu kartu untuk satu kendaraan.
Kartu e-toll, bisa didapatkan di toko-toko ritel atau di pintu tol.
Sedangkan kartu e-toll yang bisa digunakan, di antaranya, kartu uang elektronik yang dikeluarkan Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BCA.
Baca juga: Tarif Tol Surabaya-Malang, Termasuk Tarif Tol Trans Jawa Tahun 2020, Bayar Pakai e-Toll
Baca juga: Tarif Tol Semarang-Solo, Simak Juga Tarif Tol Trans Jawa Tahun 2020, Bayar Pakai e-Toll
Demikian, biaya tol Belawan Tanjung Morawa via Medan 2021 atau tarif Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa, siapkan kartu e-Toll untuk pembayarannya. ( Tribunlampung.co.id / Noval Andriansyah )